Minggu, 25 September 2016

Pertempuran surabaya dan resolusi jihad kyai NU



Pertempuran Surabaya dan Teks Resolusi Jihad Kedua Kiai NU

TEMPO.COSurabaya - Resolusi Jihad merupakan bagian penting dari Pertempuran 10 November 1945 di Surabaya.  Choirul Anam, penulis buku Pertumbuhan dan Perkembangan NU mengatakan, Resolusi Jihad ini  menambah semangat kepada arek Surabaya. Sebab, melawan penjajah Belanda adalah jihad.

Bung Tomo ikut menggelorakan semangat jihad itu, dengan cara meneriakkan  “Allahu Akbar…”  dalam membuka dan menutup pidatonya. Resolusi ini lahir ketika Rais Akbar NU, Hasyim Asy'ari memanggil konsul NU  se-Jawa dan Madura untuk rapat besar gedung itu pada 21 dan 22 Oktober 1945.

Sebelumnya, pada 17 September 1945, Hasyim Asy’ari secara pribadi telah mengeluarkan fatwa jihad yang intinya sama dengan Resolusi Jihad NU.

Resolusi Djihad fi-Sabilillah

BISMILLAHIRROCHMANIR ROCHIM

R e s o l u s i :
Rapat besar Wakil-Wakil Daerah (Konsoel 2) Perhimpoenan NAHDLATOEL OELAMA seluruh Djawa – Madoera pada tanggal 21 – 22 Oktober 1945 di SOERABAJA.

Mendengar :
bahwa di tiap- tiap Daerah di seloeroeh Djawa – Madoera ternyata betapa besarnya hasrat Oemmat Islam dan ‘Alim Oelama di tempatnya masing-masing untuk mempertahankan dan menegak kan AGAMA, KEDAOELATAN NEGARA REPOEBLIK INDONESIA MERDEKA.

Menimbang:
bahwa untuk mempertahankan dan menegakkan Negara Repoeblik Indonesia menoeroet hoekoem Agama Islam, termasoek sebagai satu kewadjiban bagi tiap2 orang Islam. bahwa di Indonesia ini warga Negaranya adalah sebagian besar terdiri dari Oemmat Islam.
        
Mengingat:
bahwa oleh fihak Belanda (NICA) dan Djepang jang datang dan berada disini telah banyak sekali didjalankan kedjahatan dan kekedjaman jang mengganggoe ketentraman umoem. 

bahwa semua jang dilakoekan oleh mereka itoe dengan maksud melanggar kedaoelatan Negara Repoeblik Indonesia dan Agama, dan ingin kembali mendjadjah disini maka dibeberapa tempat telah terdjadi pertempoeran jang mengorbankan beberapa banyak djiwa manoesia.

bahwa pertempoeran 2 itu sebagian besar telah dilakoekan oleh Oemmat Islam jang merasa wadjib menoeroet hoekoem Agamanya untuk mempertahankan Kemerdekaan Negara dan Agamanya.

bahwa didalam menghadapi sekalian kedjadian 2 itoe perloe mendapat perintah dan tuntunan jang njata dari Pemerintah Republik Indonesia jang sesoeai dengan kedjadian terseboet.

Memutuskan: 
memohon dengan sangat kepada Pemerintah Repoeblik Indonesia soepaja menentoekan soeatoe sikap dan tindakan jang njata serta sepadan terhadap oesaha-oesaha jang akan membahajakan Kemerdekaan dan Agama dan Negara Indonesia teroetama terhadap fihak Belanda dan kaki tangannya.
Soepaja memerintahkan melandjoetkan perdjoeangan bersifat “sabilillah” untuk tegaknya Negara Repoeblik Indonesia Merdeka dan Agama Islam.

                                                       Soerabaia,22–10-1945                                                                  





HB. NAHDLATOEL OELAMA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar