Rabu, 11 Mei 2016

KOMITMEN KEPADA NKRI DAN PANCASILA : GP ANSOR KABUPATEN MALANG MEMBUAT PERNYATAAN SIKAP

PERNYATAAN SIKAP
GERAKAN PEMUDA ANSOR KABUPATEN MALANG

Bismillahirrahmaanirrahiim
bahwa menjunjung tinggi kehidupan sosial-masyarakat yang tertib dan damai dengan berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945 merupakan sesuatu yang mutlak sifatnya. Seiring dengan itu, penegakan komitmen dan kesetiaan terhadap NKRI serta kebhinekaan bangsa merupakan bentuk keharusan struktural, yang mengikat sepenuhnya bagi seluruh elemen bangsa yang tidak dapat ditawar-tawar sifatnya.
Bahwa sehubungan dengan hal itu hadirnya beberapa organisasi masyarakat (ormas) dalam bentuk apapun dan dengan agenda apapun haruslah dikembalikan pada komitmen pada ideologi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan kebhinekaan bangsa tersebut. Oleh karena itu, jika terdapat organisasi masyarakat (ormas), baik dari sisi eksistensi dan agenda kelembagaannya tidak sesuai dengan ideologi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Kebhinekaan, maka organisasi masyarakat (ormas) tersebut wajib ditertibkan secara struktural oleh pemerintah atas nama negara.

Bahwa bertolak dari hal itu, kami memandang bahwa kasus yang terjadi di beberapa daerah di Jawa Timur terkait dengan penolakan terhadap kegiatan Muktamar Tokoh Umat (MTU) yang dilaksanakan oleh HTI dengan mengusung tema Khilafah sehingga menimbulkan keresahan dan perpecahan ummat. Kejadian tersebut sepenuhnya dapat dihindari jika sedari awal terdapat komitmen dan sikap yang tegas dari aparatur berbasis negara yang berwenang mengambil tindakan tersebut secara tepat dan benar.
Bahwa kami memandang bahwa HTI dan organisasi masyarakat (ormas) apapun dengan berbagai wajahnya yang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan komitmen kebhinekaan bangsa haruslah diambil sikap yang tegas sebagai langkah-langkah penertiban, pelarangan, sampai dengan pembubaran

Untuk itu, kami mendesak kepada Bupati Malang,  Kapolres Malang, Komandan KODIM Malang :

  1.   Untuk tidak memberikan ijin kegiatan ormas     yang berpotensi memecah belah                             ummat
  2.  Untuk secara tegas melarang kegiatan organisasi kemasyarakatan yang tidak           mengakui pancasila sebagai azas dan ideologi
  3.  Untuk secara tegas melarang organisaasi kemasyarakatan yang anti pancasila        hidup dan tumbuh di Kabupaten Malang
  4.  Untuk mengambil langkah-langkah konkret berupa penertiban, pelarangan, dan   pembubaran organisasi masyarakat (ormas) apapun dengan berbagai gerakanya yang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan komitmen kebhinekaan bangsa seperti HTI.
   
 Demikian pernyataan sikap PC GP ANSOR KABUPATEN MALANG untuk menjaga kondusifitas, stabilitas dan menghindari konflik horinsontal di wilayah Kabupaten Malang.
Wallahul Muwaffiq Ila Aqwamith Thorieq
Malang, 09 Mei 2016

PINPINAN CABANG GERAKAN PEMUDA ANSOR
KABUPATEN MALANG


     
HASAN ABADI, MAP  (ketua)                             HUSNUL HAKIM SY, MH (sekretaris)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar