Kamis, 27 Februari 2014

BANSER Kab Malang dampingi Warga Tuntut Penutupan Losmen Transito

PAKISAJI – Warga Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji  siang kemarin mengamuk. Mereka membongkar pagar di halaman depan Losmen Keluarga Transito. Warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Muslim Peduli Pendidikan Kebangsaan Dakwah Sosial dan Anti Kemaksiatan, Kebonagung tidak terima dengan pembangunan losmen yang mereka tengarai sering digunakan maksiat.

Tak hanya bangunan pagar yang dibongkar, sejumlah tanaman di lokasi losmen juga dibabati warga yang didampingi oleh Banser (barisan ansor serba guna) Kebonagung. Pembongkaran dan pembabatan tanaman karena menutup akses jalan warga. Yakni akses jalan yang berada di atas lahan eks lori milik pemerintah desa.
Pembongkaran pagar dan pembabatan tanaman itu berjalan lancar. Aparat kepolisian yang berada di lokasi hanya mengawasi dari dekat. Pembongkaran itu juga disaksikan kepala desa Kebonagung Teguh Santoso, dan anggota DPRD Kabupaten Malang Achmad Andi.
Hanya, sebelumnya sempat terjadi adu mulut antara perwakilan warga dengan pemilik losmen. Yuni Astutik, warga Kromengan, pemilik losmen merasa sudah memiliki lahan yang dibangun pagar di atasnya. Sementara, warga mengklaim, lahan tersebut merupakan aset Pemkab Malang yang diserahkan pada pemerintah desa untuk pengelolaannya. ”Ini jalan warga kok ditutup. Dulu, lahan ini bekas lori milik pabrik gula yang diserahkan ke pemkab, lalu dikelola pemerintah desa,” kata Ahmad Ghofur Ismail, ketua forum siang kemarin.
Ghofur lantas mengatakan, perseteruan warga dengan pemilik losmen sudah cukup lama. Sebelum mendesak pembongkaran pagar, warga juga sudah mendesak dilakukan penutupan terhadap losmen. Permintaan itu sebagaimana hasil musyawarah warga dan sudah dilaporkan ke Pemkab Malang. Namun, di saat menunggu tindaklanjut, pengelola losmen malah terus membangun hingga akhirnya menutupi akses jalan. Mereka mengklaim telah mengantongi izin. Padahal, warga tidak setuju. ”Kami menemukan persetujuan warga yang janggal. Masak ada warga Gadang yang ikut menyetujui. Ini kan wilayah kabupaten,” kata dia.
Dia mengatakan, permintaan penutupan losmen itu dikarenakan telah mencoreng nama desa. Sebab, losmen itu dikenal sebagai tempat yang sering dipakai untuk berbuat mesum atau kamaksiatan. ”Setelah pagar ini, akan kami teruskan supaya segera ditutup oleh pemerintah,” kata dia.
Yuni Astutik, pemilik losmen memasrahkan sepenunya pada pemerintah yang sudah memberikan izin usahanya. Menurut dia, permintaan izin itu tidak perlu dimintakan menyeluruh pada warga. Melainkan cukup hanya beberapa orang yang ada di samping kiri dan kanan bangunan diteruskan ke pemerintah desa. (yak/lid)
Link : http://radarmalang.co.id/warga-ngamuk-tuntut-penutupan-losmen-2515.htm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar