Rabu, 02 April 2014

GP Ansor: Soal Kasus "Bismillah", Panwas bak Macan Ompong

MALANG, KOMPAS.com — Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kabupaten Malang menilai Panwas Kabupaten Malang layaknya "macan ompong" dalam menyikapi kasus banner bertuliskan kalimat "bismillahirrahmanirrahim" milik Pieter C Zulkifli, calon legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Demokrat.
Seperti diberitakan sebelumnya, caleg untuk Daerah Pemilihan (Dapil) V Malang Raya itu dinilai telah menistakan agama Islam dengan menggunakan "bismillahirrahmanirrahim" karena Pieter merupakan non-Muslim.
 

"Pada intinya, kita mendesak Panwaslu Kabupaten Malang untuk segera memanggil caleg bersangkutan. Kalau perlu, Panwas mendiskualifikasi Pieter. Kalau tidak, Panwas jangan jadi 'macan ompong'. Banner itu jelas melecehkan Islam dan membohongi umat Islam," ujar Hasan Abadi, Ketua PC GP Ansor Kabupaten Malang, Selasa (1/4/2014).

Selama ini, banyak caleg di Kabupaten Malang, Kota Malang, yang sudah disidangkan karena diketahui melanggar UU Pemilu, misalnya, kampanye di lembaga pendidikan, melakukan dugaan politik uang, dan lain sebagainya.

"Tapi, kasus yang jelas-jelas didemo warga Malang karena dinilai menistakan agama melalui banner, Panwas tidak bisa berbuat apa-apa," kata Hasan.

Warga Malang, khususnya GP Ansor Kabupaten Malang, akan terus mendesak Panwas untuk segera mengusut kasus itu. "Panwas juga harus menarik seluruh banner berkalimat 'bismillah' yang ada di seluruh daerah di Malang Raya. Jika tidak segera ditarik, saya khawatir warga akan brutal. Itu yang tidak kita inginkan," katanya.

Sementara itu, menurut Koordinator Presidium Kaukus Pemuda Malang Raya (KPMR), Muhlis Ali, meminta agar warga Malang Raya cerdas dan jeli memilih para calon legislatif yang akan menjadi wakilnya.

"Karena sekali salah, akibatnya akan dirasakan selama lima tahun ke depan, pilihlah calon legislatif yang jelas rekam jejaknya, serta kiprahnya selama menjadi anggota parlemen," ungkap Muhlis.

Beberapa minggu ini, kata dia, warga Malang Raya diributkan dengan beredarnya banner kampanye milik Pieter C Zulkifli. "Warga Malang akan terus mengecam adanya banner itu. Kalimat "bismillah" itu adalah kalimat agung yang hanya berhak digunakan oleh umat Muslim. Kita tidak anti agama-agama yang lain, kita hanya ingin menempatkan segala sesuatu pada proporsinya," katanya.

Pieter yang beragama non-Muslim tidak semestinya menggunakan kalimat 'bismillah' di atribut kampanye miliknya. "Karena hal itu akan menimbulkan kesan Pieter beragama Islam, padahal non-Muslim. Itu jelas membohongi umat Islam," kata dia.

Panwas Kabupaten Malang, tambah Muhlis, harus tegas dan segera bertindak. "Tidak harus menunggu laporan warga. Jika tidak segera diusut, warga Malang akan kembali menggelar demo besar-besaran karena caleg yang bersangkutan sudah melakukan penistaan agama Islam," tegas dia.

Menanggapai hal itu, anggota Panwas Kabupaten Malang, George Da Silva, menegaskan, hingga saat ini, tidak ada laporan resmi ke Panwas. "Namun, seluruh banner sudah ditertibkan. Jika ada laporan, Panwas siap menindaklanjutinya," ujar George Da Silva.


Sumber: Kompas.com, Selasa, 1 April 2014 | 13:16 WIB

Penulis: Kontributor Malang, Yatimul Ainun
Editor: Glori K. Wadrianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar